DPRD Kapuas Hulu Gelar RDPU Bahas Antrean dan Kelangkaan BBM
DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas persoalan antrean dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
RDPU berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Jumat (2/10/2026), dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M., unsur pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, jajaran Polres Kapuas Hulu, perwakilan Pertamina Provinsi Kalimantan Barat, pengelola SPBU dan APMS, serta pihak terkait lainnya.
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan di lapangan, mulai dari mekanisme distribusi BBM, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, antrean kendaraan di SPBU, aktivitas pembelian berulang, hingga penjualan BBM oleh pengecer.
Persoalan harga BBM di tingkat pengecer turut menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 3664 yang mengimbau agar harga eceran Pertalite maksimal Rp15.000 per liter.
Melalui RDPU ini, pihak-pihak terkait diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap distribusi BBM, sehingga penyaluran dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hasil pembahasan selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pihak terkait guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi barang, transportasi, dan aktivitas perekonomian di Kabupaten Kapuas Hulu.
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
