1

Dasar Hukum

:

  1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
  2. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pemerintah Daerah;
  3. Peraturan Daerah Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu;
  4. Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu
2 Persyaratan :
  1. Surat Permohonan;

3

Prosedur

:

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan;
  2. Petugas melakukan verifikasi permohonan;
  3. Pemohon mendapatkan data statistik sektoral.
4 Waktu pelayanan :       15 Menit
5 Biaya / Tarif :       Tidak ada biaya
6 Produk layanan :       Buku Data Statistik Sektoral Kabupaten Kapuas Hulu

7

Penanganan pengaduan, saran, dan masukan

:

  1. No. Telpon : 0812 5461 3130
  2. No. Whatsapp : 0812 5461 3130
  3. Email : diskominfo_statistik@kapuashulukab.go.id
  4. Website Dinas : www.diskominfo.kapuashulukab.go.id 
  5. Kotak Pengaduan : www.lapor.go.id

 

ATAU DAPAT DI DOWNLOAD DIBAWAH INI

Link Buku Statistik Sektoral