1
|
Dasar Hukum
|
:
|
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
- Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pemerintah Daerah;
- Peraturan Daerah Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu;
- Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu
|
2 |
Persyaratan |
: |
- Surat Permohonan;
|
3
|
Prosedur
|
:
|
- Pemohon menyampaikan surat permohonan;
- Petugas melakukan verifikasi permohonan;
- Pemohon mendapatkan data statistik sektoral.
|
4 |
Waktu pelayanan |
: |
15 Menit |
5 |
Biaya / Tarif |
: |
Tidak ada biaya |
6 |
Produk layanan |
: |
Buku Data Statistik Sektoral Kabupaten Kapuas Hulu |
7
|
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
|
:
|
- No. Telpon : 0812 5461 3130
- No. Whatsapp : 0812 5461 3130
- Email : diskominfo_statistik@kapuashulukab.go.id
- Website Dinas : www.diskominfo.kapuashulukab.go.id
- Kotak Pengaduan : www.lapor.go.id
|
ATAU DAPAT DI DOWNLOAD DIBAWAH INI
Link Buku Statistik Sektoral