Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Harapkan Sektor Jasa Konstruksi Lebih Baik

Image Thumbnail

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri membuka kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Informasi Jasa Konstruksi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2018 yang diadakan Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 17 Desember 2018. Kegiatan Bidang Jasa Konstruksi ini menghadirkan narasumber dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin.

Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri mengatakan, sosialisasi ini adalah upaya untuk kerja nyata membangun konstruksi secara Nasional. Sekda Kabupaten Kapuas Hulu berharap dari sosialisasi tersebut ada imbas positif dalam pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di sisi jasa konstruksi. "Saya berharap ini dapat memberi kontribusi dengan pelaksanaan konstruksi di Kapuas Hulu. " ucap Sekda Kabupaten Kapuas Hulu.

Jasa konstruksi punya peran strategis berkaitan dari pasokan bahan hingga jadinya bangunan fisik. Dalam karya konstrusi tersebut pihak-pihak terkait dituntut bekerja dengan mengedepankan azas profesionalisme. "Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 telah mengatur tentang jasa konstruksi. Ini wajib diketahui bersama," papar Sekda Kabupaten Kapuas Hulu.

Beberapa point yang ada dalam Undang-undang Jasa Konstruksi, juga menegaskan tentang konstruksi yang berkelanjutan. Kemudian adanya perlindungan penyedia jasa konstruksi, baik pengunan dan penyedia jasa setara perlindungan itu. "Hal yang terpenting ada juga sangsi bagi pelaku jasa konstruksi yang tidak menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Ini sebagai upaya menjaga kelanjutan pembangunan," tegas Sekda Kabupaten Kapuas Hulu.

Ada pula aturan tentang peran yang jelas, antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan pelaksana jasa kosntruksi. Seperti dalam aturan terkait sertifikasi dan perlindungan jasa pekerjaan. "Melalui UU Jasa Konstruksi itu ada pembagian peran Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam sub konstruksi Pemerintah Provinsi punya wewenang tenaga ahli konstruksi sementara Pemerintah Kabupaten dapat lakukan pelatihan tenaga terampil konstruksi.  "Kunci keberhasilan konstruksi, ini tanggung jawab setiap stake holder terkait. Pemeberian sertifikasi juga harus pada tenaga kerja yang aktif," tutup Sekda Kabupaten Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

.

Share Post: