Eksekutif Usulkan Raperda APBD 2022

Image Thumbnail

Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu akan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2022. Draf nota pengantar Raperda tersebut diserahkan Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat ke Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali dalam sidang paripurna di gedung Legislatif Kapuas Hulu, Rabu (24/11/2021).

Disela penyerahan draf nota pengantar Raperda APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2022 tersebut, Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menegaskan bahwa, APBD tersebut sangat penting dan sebagai wujud implementasi visi misi Kepala Daerah yang tertuang dalam RPJMD Kapuas Hulu 2021-2026. "APBD ini kita susun dengan melihat kemampuan anggaran daerah dan aspek lainnya," tegas pria yang akrab disapa Wahyu ini.

Wabup menjelaskan program prioritas di tahun 2022 ada 27 poin. Beberapa diantaranya terkait dengan Birokrasi sederhana berbasis teknologi, infrastruktur dasar, kantor pelayanan publik, penanganan covid19, rumah singgah masyarakat miskin dan sakit dari pedalaman, jaringan pengaman sosial untuk mendorong legalitas kratom dan lain sebagainya. "Prioritas yang utama memang pelayanan pemerintahan ke masyarakat, maka seperti yang telah diprogramkan pak Bupati dan dewan kemaren, tetap gedung pelayanan satu atap yang kita utamakan," ujarnya.

Kemudian tentang rumah singgah bagi warga kurang mampu yang mau berobat atau yang mau melahirkan dirumah sakit, kata Wabup, sementara sudah disiapkan di Jalan KS Tubun Putussibau. Namun pihaknya akan berupaya agar pembangunan fisik yang lebih baik di tahun 2023. "Ini memang janji saya dan pak Bupati dengan masyarakat saat kampanye, kami akan merealisasikan fisik yang representatif mungkin di 2023. Kalau tahun ini anggaran sangat terbatas," tuntasnya.

.

Share Post: