Bupati Kapuas Hulu Paparkan Nota Keuangan Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD
Kapuas Hulu, 26 Agustus 2024 – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pidato ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dengan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam pidatonya, Bupati Fransiskus menekankan bahwa perubahan APBD tahun 2024 ini merupakan langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan dan dinamika kebutuhan daerah yang terus berubah. Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian ini tidak hanya sekadar mengubah angka, tetapi juga memperhatikan pencapaian target pendapatan serta realisasi belanja pada semester pertama tahun anggaran berjalan.
Bupati Kapuas Hulu juga menyoroti peningkatan pada pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai 12,52%, sebagai bukti adanya peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya lokal. Selain itu, perubahan APBD ini juga mempertimbangkan berbagai faktor eksternal, termasuk penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta respon terhadap kondisi ekonomi dan sosial terkini.
Fransiskus Diaan menekankan bahwa perubahan APBD ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang telah direncanakan, serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah. Ia juga berharap agar DPRD dapat memberikan dukungan dan persetujuan terhadap raperda ini, sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik dan optimal.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan sesi penyerahan Raperda dan Foto Bersama antara Bupati Kapuas Hulu dangan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
.