Bupati Kapuas Hulu Lantik Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melantik pejabat yang mengambil sumpah janji jabatan administrator dan jabatan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di gedung Volley Indoor Putussibau pada Kamis (9/3/2023).
Bupati Kapuas Hulu mengatakan ada 136 ASN yang seharusnya melakukan pelantikan dan sumpah janji jabatan, namun ada tujuh ASN yang tidak ikut hadir.
"Mereka yang tidak hadir digantikan saja dengan orang yang siap bekerja, berbeda kalau sakit. Kalau disini ada yang tidak berkenan dilantik, silahkan ajukan pengunduran diri dari jabatan," tegas Bupati.
Bupati menegaskan jabatan adalah amanah dan kepercayaan, sebab itu dirinya mengingatkan kepada ASN yang dilakukan pelantikan agar bekerja profesional, tunjukan dedikasi, loyalitas serta tingkatkan kompetensi. Apalagi semua yang dikerjakan itu diawasi secara periodik.
"Bagi yang merasa diminta biaya silahkan berurusan kepada oknum yang bersangkutan kalau ada, laporkan ke aparat penegak hukum. Dalam hal pelantikan, ada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang memberi pertimbangan berdasarkan data kepegawaian, tidak ada sogok menyogok, kalau ada itu oknum tidak dari kami selaku pimpinan," kata Bupati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Rudolfus Adji Winursito menuturkan bahwa ada tujuh nama pejabat yang tidak hadir dalam pelantikan. Padahal sesuai Pasal 57, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, yang bersangkutan wajib hadir.



