Pemkab Kapuas Hulu Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXX Tahun 2026 di Aula Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (27/4/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, S.H., M.Si., bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum penting untuk memperkokoh komitmen dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Otonomi daerah dinilai sebagai instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, pemerintah daerah didorong untuk semakin mandiri dan bertanggung jawab dalam mengelola potensi lokal, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Dalam Negeri juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, penguatan kemandirian fiskal daerah, serta kolaborasi antar daerah dalam menghadapi berbagai persoalan lintas wilayah.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan fokus pada peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial, serta memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi tantangan global, termasuk krisis ekonomi, pangan, dan dampak perubahan iklim.
Dalam sambutannya juga disampaikan ajakan kepada seluruh kepala daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, melalui langkah-langkah strategis seperti mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, penguatan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan pemerintahan diharapkan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran, dengan menghindari pemborosan serta memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan tertib, mencerminkan semangat bersama dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat.






