Pemkab Kapuas Hulu Dapat Penghargaan Dari Kemenkum HAM

Image Thumbnail

Pemerintah beserta seluruh element masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu dianggap cukup peduli dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab itu Menteri Hukum dan HAM RI memberi penghargaan kepada Kapuas Hulu. Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly menyerahkan penghargaan tersebut  kepada Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. AIN Pamero, S.H. di Jakarta Selasa 11 Desember 2018.

Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia se Dunia ke 70, Tahun 2018. "Kami ucapkan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mendukung pelaporan data untuk Kabupaten peduli HAM ke Kemenkumham," papar Wakil Bupati Kapuas Hulu, Rabu 12 Desember 2018.

Wakil Bupati Kapuas Hulu menjelaskan, ada 7 kriteria parameter penilaian kepedulian HAM yakni terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas kependidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, hak atas lingkungan yang berkelanjutan. "Penghargaan ini merupakan bagian dari prestasi dan menunjukkan bahwa Kapuas Hulu sudah peduli akan HAM,". HAM yang dimaksud menyangkut pelayanan dasar terhadap masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan anak dan perempuan serta kependudukan. "Peraihan dari penghargaan ini tentunya tidak terlepas dari peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah," ulas Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Yang tidak kalah penting adalah Kapuas Hulu setiap tiga bulan sekali selalu melaporkan hasil capaian aksi HAM ke Kanwil Kemenkum HAM Kalbar, sehingga data-data yang menyangkut tentang aksi HAM dapat termonitor oleh Kemenkum HAM dan Staf Kepresidenan Istana Negara di Jakarta. "Dari 14 Kabupaten/kota se- Kalbar, hanya satu Kabupaten saja menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dan 4 Kabupaten/kota lainnya mendapat penghargaan Kabupaten Cukup Peduli HAM, termasuk didalamnya Kapuas Hulu," papar Wakil Bupati Kapuas Hulu. Oleh karenanya Wakil Bupati Kapuas Hulu berharap agar Bagian Hukum dapat menginventarisasi permasalahan-permasalahan dan bersama-sama mencarikan solusinya, agar di Tahun 2019 mendatang, bisa mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

.

Share Post: